Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 240 sertifikat Hak Guna Pakai (HGB) bagi pedagang kaki lima (PKL) di Taman Suryo Kusumo Tlogosari Semarang Jawa Tengah.
"Program ini ditujukan bagi PKL yang membuka usaha di kawasan penataan pemerintah daerah," kata Ferry Mursyidan Baldan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/6/2016).
Kementerian ATR/BPN RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang memberikan 240 sertifikat HGB bidang lahan kepada PKL dengan luas lahan mencapai 4.725 meter persegi.
Kawasan Taman Suryo Kusumo merupakan salah satu lokasi yang ditata Pemkot Semarang bagi PKL.
Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 2 Tahun 2016, Ferry menjelaskan PKL yang berjualan di lokasi penataan pemda setempat berhak menerima sertifikat HGB dalam jangka waktu maksimal tiga tahun.
Ferry menegaskan PKL yang memperoleh sertifikat HGB itu memiliki kepastian hukum karena tempat usahanya tidak dapat diganggu atau dibongkar.
Selain itu, PKL tersebut dapat menjaminkan sertifikat HGB untuk mengajukan pinjaman kredit usaha kepada bank milik pemerintah dan Bank Pembangunan Daerah.
"Pihak bank yang akan mendatangi PKL dengan syarat kredit yang mudah, serta cicilan disesuaikan kemampuan dan kesepakatan," tutur politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjanjikan pemerintah akan memberikan perhatian kepada PKL yang mudah diatur.
Ganjar juga menilai BPN telah memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pada hari kerja maupun hari libur.
"Sekarang tidak ada yang sulit mengurus pertanahan karena BPN memberikan pelayanan hari kerja dan libur," ucap Ganjar.
Turut hadir juga pada acara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Tengah Lukman Hakim, Kapolda Jawa Tengan Irjen Polisi Condro Kirono dan Walikota Semarang Hendrar Prihadi.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN RI juga menyerahkan sertifikat wakaf sebanyak 677 bidang seluas 270.983 meter persegi dan meresmikan tiga Rumah Layanan Pertanahan.
240 PKL di Jateng Dapat Sertifikat HGB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 240 sertifikat Hak Guna Pakai (HGB) bagi pedagang kaki lima (PKL) di Taman Suryo Kusumo Tlogosari Semarang Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
49 menit yang lalu