Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Periksa Napi Lapas Cipinang Jaringan Freddy Budiman

Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang jaringan Freddy Budiman bernama Akiong terkait kasus sabu dalam pipa baja yang ditemukan di kawasan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5)./Antara-Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5)./Antara-Idhad Zakaria

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang jaringan Freddy Budiman bernama Akiong (42) terkait kasus sabu dalam pipa baja yang ditemukan di kawasan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"BNN melakukan pemeriksaan terhadap Akiong penghuni Lapas Cipinang hari Kamis (16/6/2016), atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba dalam pipa besi yang berhasil diungkap BNN beberapa hari lalu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Jumat.

Akiong mendekam di Lapas Cipinang karena keterlibatannya dalam penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi tahun 2013 silam bersama Freddy Budiman terpidana mati kasus narkoba, katanya.

"Keduanya mendapat vonis hukuman mati pada Mei 2015 lalu. Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat Akiong kembali bermain dalam kasus sabu pipa besi. Akiong memegang kendali penuh terhadap proses penyelundupan barang haram tersebut," kata Slamet.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan Akiong dalam pemeriksaan intensif penyidik BNN, katanya.

Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam sembilan pipa baja hasil pengerebekan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6) kiriman dari Guangzhou, China.

Sindikat narkoba ini sudah yang ketiga kalinya mendapat kiriman dari China dalam bentuk pipa baja tebal yang berisi sabu. Dalam penggerebekan BNN berhasil menyita sembilan buah pipa besi yang didalamnya terdapat sekitar 50 kilogram sabu kristal.

Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN sudah mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. Tersangka ED, GN dan DD diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya, EN, diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper