Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

E-Perda Bisa Minimalisasi Perda Bermasalah

Kementerian Dalam Negeri meyakini Peraturan Daerah Elektronik (e-Perda) dapat membantu mengurangi perda-perda bermasalah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. /antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. /antara

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri meyakini Peraturan Daerah Elektronik (e-Perda) dapat membantu mengurangi perda-perda bermasalah.

Pasalnya, perangkat ini mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan kritik dan masukan terhadap regulasi berupa perda yang
diterbitkan pemerintah daerah.

“ePerda bisa mengurangi perda bermasalah. Ini menggerakan masyarakat untuk aktif. Pemerintah sudah sediakan perangkatnya, tinggal mereka aktif,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui siaran pers, Minggu (22/5).

Adanya ePerda ini, kata Tjahjo dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses sistem tersebut.

Dengan begitu, warga di suaru daerah bisa secara mandiri memantau proses rancangan peraturan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper