Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri meyakini Peraturan Daerah Elektronik (e-Perda) dapat membantu mengurangi perda-perda bermasalah.
Pasalnya, perangkat ini mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan kritik dan masukan terhadap regulasi berupa perda yang
diterbitkan pemerintah daerah.
“ePerda bisa mengurangi perda bermasalah. Ini menggerakan masyarakat untuk aktif. Pemerintah sudah sediakan perangkatnya, tinggal mereka aktif,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui siaran pers, Minggu (22/5).
Adanya ePerda ini, kata Tjahjo dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses sistem tersebut.
Dengan begitu, warga di suaru daerah bisa secara mandiri memantau proses rancangan peraturan itu.
E-Perda Bisa Minimalisasi Perda Bermasalah
Kementerian Dalam Negeri meyakini Peraturan Daerah Elektronik (e-Perda) dapat membantu mengurangi perda-perda bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium