Kabar24.com, JAKARTA-Petugas Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Kabupaten meringkus tersangka yang memutilasi seorang wanita hamil bernama Nur Atikah, Kusmayadi alias Agus bin Dulgani (31).
"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis.
Tim gabungan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan dan Kanit III Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awalaudin Amin.
Polisi membekuk tersangka Agus di Rumah Makan Padang Sari Bundo Jalan Masrip Karangtilang Surabaya Jawa Timur pada Rabu (20/4) siang.
Sebelumnya, sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT 12/01 Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (13/4) pagi.
WANITA HAMIL DIMUTILASI: Polisi Ringkus Pelaku
Petugas Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Kabupaten meringkus tersangka yang memutilasi seorang wanita hamil bernama Nur Atikah, Kusmayadi alias Agus bin Dulgani (31).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
12 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
12 jam yang lalu