Kabar24.com, TANGERANG - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan seorang saksi kunci terkait kasus mutilasi di Telagasari, Cikupa, Tangerang, Banten.
"Menurut saksi, pelaku sempat menginap dua malam di kontrakannya (korban)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Dia mengatakan, bahwa polisi mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku dari keterangan saksi kunci pria tersebut.
Krishna mengaku, telah mengantongi identitas dan masih mengejar orang yang diduga pelaku yang diduga memutilasi seorang perempuan hamil di Telagasari.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Sektor Cikupa masih menyelidiki kasus mutilasi tersebut.
Seorang perempuan hamil pada Kamis (14/4/2016) pagi ditemukan tewas dengan tubuh tanpa lengan dan kaki di sebuah rumah kontrakan kawasan di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
WANITA HAMIL DIMUTILASI: Pelaku Menginap 2 Malam di Rumah Korban
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan seorang saksi kunci terkait kasus mutilasi di Telagasari, Cikupa, Tangerang, Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
11 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
12 jam yang lalu