Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan pembangunan simpang susun Semanggi tidak akan menggangu lalu lintas yang ada. Pembangunannya lebih banyak berada di dalam Taman Semanggi. Kendati demikian pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).
"Pembangunan tidak akan mengganggu lalu lintas yang ada. Semua kendaraan bisa melintas seperti biasa. Karena lebih banyak pembangunan berada di taman," kata Yusmada Faizal, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Sabtu (9/4).
Pembangunan ini tidak akan menggangu konstruksi jalan yang ada di Semanggi, baik jalan tol, jalan protokol, maupun kupingan. Karena fly over yang dibangun berbentuk melingkar.
"Empat kupingan tetap ada, sehingga ramp yang dibuat itu melingkar. Tidak ada pilar di tengah jalan tol juga. Struktur bangunan akan mengiru yang ada di Semanggi," ucapnya.
Dia menambahkan metode pemasangan gelagar menggunakan sistem kantilever tanpa menggunakan tiang penyangga. Karena tidak dimungkinkan adanya gangguan terhadap lalu lintas di jalan tol dalam kota dan Jalan Gatot Subroto. Mengingat situasi lalu lintas di kedua jalan tersebut sangat padat.
Yusmada memastikan taman yang ada juga akan diperbaiki seperti semula. Pembangunan dimulai hari ini Jumat (8/4) dan rampung dalam jangka waktu 18 bulan ke depan.
Ditargetkan pada Agustus 2017 mendatang sudah bisa dioperasikan. Nantinya pengendara dari arah Cawang dapat langsung belok di Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sementara dari arah Slipi dapat belok langsung jika ingin menuju ke arah Blok M melalui fly over yang dibangun.
Pembangunan Simpang Susun Semanggi Tidak Akan Ganggu Lalin
Pembangunan Simpang Susun Semanggi Tidak Akan Ganggu Lalin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
42 menit yang lalu