Kabar24.com, PALEMBANG -- Taman Nasional Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan telah menjadi sasaran lokasi pembalakan liar oleh pelaku pembalakan.
Kepala Balai Taman Nasional Sembilang Syahimin mengatakan pihaknya masih menghitung berapa banyak kayu dari pohon di taman nasional itu yang menjadi sasaran illegal logging.
"Ada delapan jenis pohon kayu yang bisa dijual dan biasa menjadi incaran para pelaku pembalakan liar," katanya, Senin (28/3) petang.
Pohon-pohon tersebut berada di 20% dari total luas TN Sembilang yakni 202.896 hektare, atau sekitar 40.000 ha.
Menurut Syahimin, sudah ada 14 tersangka pembalakan liar sejak 2013 dan sudah diproses pengadilan.
"Namun mereka ini hanyalah pelaku yang tertangkap di lokasi, bukan pelaku intelektualnya. Kami dan pemerintah didukung Polri dan TNI mengincar aktor dibalik kegiatan ilegal ini," katanya.
Titik-titik rawan di TN Sembilang berada di perbatasan antara Sumsel dengan Jambi. Dirinya mengakui bahwa pihaknya masih memiliki kelemahan dalam pengawasan. Saat ini, Balai TN Sembilang hanya memiliki 23 Polisi Hutan.
"Dari 23 petugas, beberapa diantaranya bekerja di kantor untuk petugas administrasi. Jadi bahkan jumlah polhut tidak sampai segitu di lapangan untuk mengawasi lebih dari 200.000 ha, tentu kewalahan," ujarnya.
Adanya indikasi keterlibatan oknum petugas dan perangkat desa dalam kegiatan pembalakan liar, pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum tersebut apabila terbukti membantu.
Operasi Penanggulangan
Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan , dirinya akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pencegahan serta penanggulangan illegal logging dan perambahan hutan.
"Kami fokus ke dua kabupaten, yakni Banyuasin dan Musi Banyuasin. Operasi akan dibantu oleh TNI dan Polri. Bupati pun harus mengeluarkan instruksi turunan dari SK untuk mendukung operasi ini," tegasnya.
Operasi penanggulangan pembalakan liar ini, akan diintegrasikan dengan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Hal itu karena pembalakan liar menjadi salah satu sebab karhutla yang terjadi di Sumsel.
Dirinya pun mendapatkan laporan bahwa ada indikasi kepala desa sekitar yang ikut terlibat dalam kegiatan pembalakan liar ini.
"Beberapa waktu lalu ditemukan satu ekskavator dan sembilan gergaji mesin di lokasi pembalakan. Ini bukan kerja tanpa modal, ada modal besar dibelakangnya. Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan saja, namun juga aktor intelektualnya dan yang membiayainya," katanya.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Istanto berujar, pemerintah pusat dan daerah akan berintegrasi untuk memberantas illegal logging dari hulu ke hilir.
Bukan hanya pelaku di lapangannya saja, namun ke cukong-cukong yang bergerak memodali kegiatan tersebut serta ke penadah kayu tersebut.
Terkait kurangnya personil polisi hutan, pihaknya mengakui bahwa hal ini tak terjadi di TN Sembilang saja, namun di seluruh Indonesia.
Saat ini, Kementerian LHK hanya memiliki 3.000 polhut untuk mengawasi 100 juta ha hutan di Indonesia.
Bila dibuat pembanding, berarti seorang polhut harus mengawasi sekira 33.000 hektar hutan.
"Memang tidak ideal, namun kondisinya sekarang seperti ini. Untuk permintaan gubernur yang meminta bantuan peralatan, dana, dan personil, akan disampaikan ke pimpinan. Kami hitung dulu seberapa besar dan akan berapa lama operasi ini berlangsung," ujarnya.
Keterlibatan Anggota Dewan
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson menuturkan, pihaknya telah memiliki data-data terkait siapa saja yang menjadi salah satu pemodal dalam kegiatan illegal logging.
"Kalau ada anggota TNI terlibat, akan kita sanksi bahkan diberhentikan. Bahkan ada keterlibatan anggota dewan dalam kegiatan ini. Kami sudah kumpulkan datanya, akan kami tindak," tegasnya.
Dirinya pun menuturkan, penganggaran operasi ini tengah disusun. Setelah penganggaran disusun baru bisa menentukkan berapa personil yang akan diterjunkan dalam operasi ini. "Prinsipnya satu, komitmen. Ini pun menjadi salah satu cara mencegah karhutla," ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo berujar, untuk beberapa pelaku yang tertangkap sudah melalui penyidikan dan sudah dilimpahkan ke pengadilan melalui P21.
"Bila ada anggota Polri terlibat, tidak ada tedeng aling-aling, kita tindak. Kalau perlu dipecat. Kami incar pelaku intelektualnya hingga hilir, tidak ada kompromi orang besar atau kecil, anggota Polri, TNI, atau dewan, seluruhnya akan diproses hukum," pungkasnya.
Pembalakan Liar Marak di Taman Nasional Sembilang
Taman Nasional Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan telah menjadi sasaran lokasi pembalakan liar oleh pelaku pembalakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
34 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
2 jam yang lalu