Mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini hampir menjadi Kapolri, tapi pencalonannya dibatalkan Presiden Joko Widodo.
Proses pencalonan Budi Gunawan saat itu berjalan lancar, usai ditunjuk Presiden dia mulus melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Namun penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat pencalonan perwira lulusan Akpol 1983 itu mengundang polemik.
Kini nama Budi Gunawan kembali disebut layak masuk calon Kapolri.
Terlebih, Budi sudah tak lagi menyandang status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Beberapa jabatan penting pernah diemban Budi, antara lain Karobinkar SSDM Polri, Kapolda Jambi, Kadiv Propam Polri, Kalemdikpol, dan Wakapolri.