Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari korban lain terkait tindak pidana pelecehan seksual yang diduga melibatkan pedangdut Saipul Jamil (SJ) alias Ipul.
"Pelapor sudah membuat LP (Laporan Polisi)," kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Suparmo mengatakan petugas Polda Metro Jaya baru sebatas mewawancara pelapor tetapi belum meminta keterangan atau memeriksa.
Menurut Suparmo, pelapor berada di ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. "Saya belum melihat LP-nya," ujar Suparmo.
Sementara itu, pengacara korban, Radian Anom mengungkapkan kliennya mendapatkan tindakan pelecehan yang dilakukan mantan suami penyanyi Dewi Persik itu pada 2014.
Radian menjelaskan awalnya korban berkenalan dengan Ipul usai menonton ajang pencarian bakat penyanyi dangdut pada salah satu stasiun televisi swasta pada 2014.
Selanjutnya, Ipul mengajak korban bahkan menginap di rumahnya hingga terjadi perbuatan tidak senonoh.
SJ TERSANGKA PENCABULAN: Wah, Ada Korban Lain Mengadu ke Polisi
Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari korban lain terkait tindak pidana pelecehan seksual yang diduga melibatkan pedangdut Saipul Jamil (SJ) alias Ipul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
51 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
55 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu