Kabar24.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengakui tengah menyelidikan kasus impor jagung yang dilakukan oknum pengusaha.
"Betul, kami sedang menyelidiki impor jagung itu sejak 1 minggu yang lalu" ujar Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Sandy Nugroho di Mabes Polri, Rabu (10/2/2016).
Sandy menambahkan pihaknya juga tengah mempelajari aturan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian terkait impor jagung. Menurt dia aturan dua kementerian itu ada yang tidak singkron.
"Kami sedang memberi masukkan ke pemerintah soal tidak sinkronnya aturan ini sambil proses lidik," katanya.