Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengurus Golkar Munas Riau Disahkan, Yasona 'Ngeles' Karena Dukung Pemerintah

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menegaskan pengesahkan kembali kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tidak berkaitan dengan keputusan Partai Golkar yang mendukung pemerintahan.n
Yasona-Laoly
Yasona-Laoly

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menegaskan pengesahan kembali kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tidak berkaitan dengan dukungan mereka kepada pemerintah.

"Tidaklah, itu tidak ada urusannya," ujar Yasona usai menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Dia mengatakan, dasar mensahkan kembali kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau ini seusai dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Melalui undang-undang tersebut, pemerintah didorong untuk memberikan kepastian hukum. Dalam konteks partai Golkar, pemerintah harus memberi kepastian kepengurusan partai berlambang beringin tersebut.

Keputusan tersebut dilakukan, karena beberapa waktu yang lalu, Menkum HAM telah mencabut pengesahan kepengurusan Partai Golkar Kubu Agung Laksono.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham), Yasona Laoly mengesahkan kembali kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2009.

Pengesahan kembali kepengurusan Munas Riau praktis membuat Golkar kubu Abu Rizal Bakrie sebagai penyelenggara Munaslub, jika mengacu hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) kemarin, akan diselenggarakan tiga bulan mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper