Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menegaskan pengesahan kembali kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tidak berkaitan dengan dukungan mereka kepada pemerintah.
"Tidaklah, itu tidak ada urusannya," ujar Yasona usai menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Dia mengatakan, dasar mensahkan kembali kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau ini seusai dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Melalui undang-undang tersebut, pemerintah didorong untuk memberikan kepastian hukum. Dalam konteks partai Golkar, pemerintah harus memberi kepastian kepengurusan partai berlambang beringin tersebut.
Keputusan tersebut dilakukan, karena beberapa waktu yang lalu, Menkum HAM telah mencabut pengesahan kepengurusan Partai Golkar Kubu Agung Laksono.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham), Yasona Laoly mengesahkan kembali kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2009.
Pengesahan kembali kepengurusan Munas Riau praktis membuat Golkar kubu Abu Rizal Bakrie sebagai penyelenggara Munaslub, jika mengacu hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) kemarin, akan diselenggarakan tiga bulan mendatang.