Bisnis.com, JAKARTA -Komisi Anti Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Gubernur Banten, Rano Karno, hari ini Kamis (7/1/2016). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap dua anggota DPRD Banten yang dilakukan Ricky Tampinongkol.
Agenda pemeriksaan terhadap politisi PDI Perjuangan ini merupakan agenda yang kedua. Karena pada penanggilan sebelumnya, Rano berhalangan hadir.
Priaharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu berharap hari ini Rano Karno datang memenuhi panggilan.
"Saya berharap beliau datang, untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut," ujar Priharsa.
Sebelumnya, komisi antirasuah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan suap Bank Banten. Ketiga tersangka tersebut yakni Ricky Tampinongkol, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDI P DPRD Banten Tri Satria.
Penyuapan ini dilakukan untuk memuluskan anggaran pembentukan Bank Banten dalam APBD Provinsi Banten tahun 2016. KPK melakukan penangkapan saat ketiganya sedang serah terima uang senilai US$11.000 dan Rp60.000.000 di Kawasan Serpong Tangerang.