Bisnis.com, TERNATE - Seorang kakek berinisial WS (60 tahun), dilaporkan ke aparat Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara, karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
"Peristiwa ini terjadi di lingkungan RT03/RW02 Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan pada Sabtu (19/12/2015) akhir pekan lalu, ironisnya, korban asusila sang kakek ini sebanyak enam orang anak yang masih di bawah umur," kata Kepala Polsek Ternate Selatan, AKP Ratih Lastika Sari, di Ternate, Senin.
Pelapor berinisial RH (46) mendatangi kantor polisi itu melaporkan dugaan pencabulan terhadap Bunga (bukan nama asli) putrinya, oleh WS. "Menurut pelapor, kejadian itu terjadi pada Sabtu 19 Desember 2015 sekira pukul 12.00 WIT di dalam lahan kosong RT setempat," katanya.
Setelah menerima laporan itu, korban dan empat saksi langsung diperiksa plus WS. "Jadi pengakuan pelaku, semua ada enam korban dan kita sudah melakukan visum ke-enamnya, guna ditindak lanjuti ke proses hukum selanjutnya," ujarnya. WS telah ditahan di sel kurungan Polsek Ternate Selatan.