Bisnis.com, JAKARTA -- Pasca-mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR, Partai Golkar tengah mempersiapkan pengganti Setnov untuk menduduki posisi Ketua DPR.
Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan, pengganti Setnov sebagai Ketua DPR mesti berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Siapa yang menjadi pimpinan DPR, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi ada aturannya. Yaitu bahwa prasyarat menjadi pimpinan ada 4 prasyarat," kata Fadel di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (17/12/2015).
"Harus dalam struktur organisasi, apakah masuk di kepengurusan. Kedua, suara terbanyak dari dapil yang bersangkutan. Lalu pengalaman-pengalaman orang itu dan hak prerogatif ketua umum," jelas Fadel di depan ruang paripurna.
Oleh karena itu, tambahnya, penentuan pengganti Setnov sebagai Ketua DPR saat ini berada dalam pertimbangan ketua umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie.
"Untuk itu, sekarang ada di tangan ketua umum. Ketua umum akan menentukan rapat plenonya dan kriterianya kemudian dipilih siapa yang memenuhi hal-hal yang tadi disebutkan," tutup mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu. []