Bisnis.com, JAKARTA - Kapal Pengawas Perikanan Hiu 004 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal perikanan asing berbendera Malaysia KM SLFA 2675 di perairan Selat Malaka.
"Ditangkap oleh KP Perikanan Hiu 004 saat melakukan penangkapan ikan ilegal dengan muatan sebanyak kurang lebih 300 kilogram di perairan Selat Malaka, sekitar perairan Sumatera Utara, pada 13 Desember 2015," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin, Rabu (16/12/2015).
Dia memaparkan kapal itu tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia.
Selain itu, lanjutnya, KM SLFA 2675 yang berbobot 56 gross tonnage (GT) itu juga ditemukan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak sumber daya kelautan dan perikanan, yaitu alat tangkap trawl.
Untuk sementara, KM SLFA 2675 diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31/2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa satu unit kapal KM SLFA 2675, satu unit alat tangkap trawl, satu unit alat navigasi GPS, satu unit kompas, satu unit radio komunikasi, dan sekitar 300 kilogram ikan campuran.
Kemudian Untuk proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, barang bukti beserta lima ABK WNA Myanmar dikawal ke Stasiun PSDKP Belawan, Sumatra Utara.
Sebagaimana diwartakan, penenggelaman kapal pencuri ikan yang gencar dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai membantu mencukupi konsumsi ikan domestik.
"Penenggelaman kapal tidaklah merugikan tetapi untuk mencukupi kebutuhan gizi dari ikan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Minggu (22/11).
Menurut dia, penenggelaman kapal itu meningkatkan produksi atau pasokan ikan yang ditangkap, bahkan di sejumlah daerah ada yang pasokannya terpantau melonjak hingga 240%.
ILLEGAL FISHING: KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
3 jam yang lalu