Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituding Inkonsisten, Bahana Tanggapi Somasi Pelindo II

- PT Bahana Pembina Usaha Indonesia menaggapi somasi PT Pelabuhan Indonesia II terkait kesanadanya ikonsistensi antara laporan hasil kajian perpanjangan kontrak PT. Jakarta International Container Terminal pada 17 April 2015 dan penjelasan ke Pansus Pelindo II DPR pada 23 November 2015.
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11)./Antara
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11)./Antara

Bisnis, JAKARTA - PT Bahana Pembina Usaha Indonesia menaggapi somasi PT Pelabuhan Indonesia II terkait kesan adanya inkonsistensi antara laporan hasil kajian perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal pada 17 April 2015 dan penjelasan ke Pansus Pelindo II DPR pada 23 November 2015.

Direktur Bahana Eko Yuliantoro mengungkapkan perbedaan hasil yang muncul dari dua kajian perpanjangan kontrak kerja sama PT JICT lantaran ada perbedaan data dan metode perhitungan.

Dasar perhitungan Bahana Securities pada laporan 27 April, sambung Eko, menggunakan data Pelindo II yang berasal dari Deutsche Bank dan FRI (Financial Research Institut), sedangkan hasil kajian tim gabungan Bahana Securities dan FRI berpangkal pada data yang diserahkan Deutsche Bank ke Pansus Pelindo II DPR RI dalam rapat dengar pendapat18 November 2015.

Dalam rapat 18 November itu, Pansus menugaskan tim gabungan mengkaji sesuai data tersebut. Eko mengatakan tugas pansus itu dikaji menggunakan metode perhitungan yang mengasumsikan terjadinya terminasi awal terhadap kontrak 1999-2018 pada akhir 2014, lalu dibuat kontrak baru yang berlaku dari 2015 sampai 2038.

"Hal ini berbeda dengan metode perhitungan laporan 27 April 2015 yang mengasumsikan perpanjangan kontrak tanpa terminasi awal kontrak,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2015).

Dia menambahkan, jika perhitungan dilakukan dengan menggunakan metode perpanjangan kontrak dan berdasarkan data yang diterima Bahana Securities, nilai sekarang (present value) adalah sebagaimana tercantum dalam laporan 27 April 2015.

Berdasarkan uraian tersebut, kata Eko, Bahana Securities telah menjalankan tugas secara profesional dan konsisten dalam mengkaji sesuai ruang lingkup penugasan Pelindo II. "Yaitu melakukan kajian atas perhitungan yang telah dilakukan oleh Deutsche Bank dan FRI sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya, Pelindo II melayangkan somasi ke PT Bahana PUI mengenai perbedaan hasil kajian tersebut. “Sangat merugikan kami. Untuk itu, IPC menyampaikan somasi terhadap Bahana,” kata Orias Petrus Moedak, Direktur Keuangan Pelindo II pekan lalu.

Menurutnya,  dalam dokumen yang turut ditandatangani tim gabungan pada 23 November atas permintaan Pansus DPR, Bahana yang bertugas melakukan review kajian Deutsche Bank dan FRI justru memuat pernyataan yang terkesan menegasikan kajian mereka sendiri  pada 27 April 2015.

“Ini dua hal yang berbeda. Bahana diminta direksi dan komisaris IPC [Indonesia Port Corporation/Pelindo II] untuk melakukan perhitungan perpanjangan kontrak. Jadi dasarnya bukan menggunakan terminasi. Sementara hasil kerja tim gabungan menggunakan skenario terminasi. Jelas hitungannya berbeda dan perlu dijelaskan kepada publik,” kata Orias.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper