Bisnis.com, KUALA LUMPUR--Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengatakan Pemerintah Indonesia akan mengkaji, mempelajari dan menganalisa terkait dengan perdagangan bebas Asia Pasifik atau Trans-Pasific Partnership (TPP) sekurang-kurangnya 6-12 bulan mengingat banyak hal yang perlu dipahami.
"Teks lengkap TPP ini jumlahnya cukup banyak mencapai 6000 halaman. Tentu perlu waktu untuk mempelajarinya," ucapnya kepada media massa disela-sela pelaksanaan Asean Summit yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Jumat.
Disebutkannya, kalau pun menggunakan 30 pakar perekonomian maka mereka masing-masing akan mempelajari sebanyak 200 halaman. Namun demikian, lanjutnya, terkait TPP, butuh waktu yang realistis sekitar tiga tahun.
Ia menyebutkan bahwa banyak ekonom melihat TPP ini sangat ambisius dan meragukan Indonesia. "Dari 12 negara yang sudah menyatakan ikut TPP terdapat Vietnam dan Peru. Mereka saja bisa melakukannya. Apakah kita kalah dengan kedua negara tersebut," tegasnya.
Oleh karenanya, Indonesia perlu melakukan banyak perencanaan seperti apa saja peraturan yang mungkin kita ubah, melatih Sumber Daya Manusia (SDM), kesiapan infrastruktur dan lainnya.
Selanjutnya, Mendag menambahkan pentingnya Indonesia memiliki perjanjian dagang (Trade Agreement) dengan Uni Eropa mengingat pasar di kawasan tersebut cukup menjanjikan.
Pasar Uni Eropa sangat penting sekali karena terdapat 400 juta orang dengan nilai perekonomiannya mencapai 19 triliun dolar AS per tahun.
Dengan kawasan ini, Indonesia meraih surplus sekitar 7-10 miliar dolar AS dan kita mau mengenjot menjadi lebih tinggi lagi," ucapnya.
Ini Rencana Mendag Lembong Soal Kesepakatan TPP
Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengatakan Pemerintah Indonesia akan mengkaji, mempelajari dan menganalisa terkait dengan perdagangan bebas Asia Pasifik atau Trans-Pasific Partnership (TPP) sekurang-kurangnya 6-12 bulan mengingat banyak hal yang perlu dipahami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
3 jam yang lalu