Kabar24.com, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencegah korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa dengan adanya komitmen pegawai melalui Pakta Integritas.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan sebanyak 180 pegawai di lingkungan LPSK sudah menandatangani Pakta Integritas dalam sepekan terakhir. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih.
"Pakta integritas juga lahir dari usaha untuk meminimalisir penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya di instansi pemerintah, termasuk LPSK," kata Semendawai dalam rilisnya, di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Dia menuturkan diperlukannya sistem penghargaan dan hukuman terhadap pegawai LPSK dalam mengerjakan tugasnya. Semendawai mengatakan sebanyak 180 pegawai yang sudah menandatangani Pakta Integritas itu merupakan 90% dari total pegawai, karena lainnya dinas ke luar kota dan cuti.
LPSK menyatakan selain membangun kebersamaan menjadi aparatur yang bersih, penandatanganan juga dimaksudkan agar seluruh pegawai di lingkungan lembaga itu menjadi lebih taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik.
PENGADAAN BARANG: Cegah Korupsi, Pegawai LPSK Tandatangani Pakta Integritas
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencegah korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa dengan adanya komitmen pegawai melalui Pakta Integritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 jam yang lalu
Hati-hati RI Ekspor Beras ke Malaysia

23 jam yang lalu
Indomaret (DNET) and Alfamart (AMRT) Thrive as Rivals Struggle
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
