Kabar24.com, JAKARTA - FKUI beserta 16 fakultas kedokteran yang mendapat mandat dari pemerintah akan membuka program pendidikan Dokter Spesialis Layanan Primer guna meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat pelayanan primer pada 2016.
Prof. Akmal Taher, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Kementerian Kesehatan, mengatakan lama pendidikan untuk mendapatkan gelar Dokter Spesialis Layanan Primer itu 3 tahun bagi dokter yang belum berpengalaman. Sedangkan bagi dokter yang sudah bekerja lebih 5 tahun di puskesmas dapat diperhitungkan pengalamannya, sehingga lama pendidikan untuk meraih spesialis itu hanya 6 bulan.
Dokter Layanan Primer (DPL) adalah seorang ahli yang secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Ilmu Kedokteran Keluarga, ditunjang dengan Ilmu Kedokteran Komunitas dan Ilmu Kesehatan Masyarakat dan mampu memimpin maupun menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer yang menekankan segi promotif dan preventif.
Dekan FKUI Ratna Sitompul mengatakan FKUI akan menyiapkan program recocnized prior learning berbasis kerja yang sedang digodok oleh Pokjanas DLP, yaitu program pendidikan masa transisi bagi para dokter yang telah berpraktik di layanan primer selama lebih dari 5 tahun
“Pendidikan masa transisi ini adalah program pendidikan selama maksimum 6 bulan, sesuai dengan pengalaman dan kebutuhan peserta menggunakan modul-modul yang tersedia,” kata Ratna, Rabu (18/11/2015).
DPL adalah seorang ahli yang secara konsisten menerapkan prinsi-prinsip ilmu kedokteran Keluarga, ditunjang dengan Ilmu Kedokteran Komunitas dan Ilmu Kesehatan Masyarakat dan mampu memimpin maupun menyelenggarakan persiapan-persiapan untuk dibukanya program pendidikan Dokter Spesialis Layanan Primer.
Dhanasari V. Trisna Sanyoto, staf pengajar FKUI, mengatakan Dokter SPL akan menjadi gate-keeper pelayanan kedokteran, mengelola Fasilitas Kesehatan Tingkat Layanan Primer dengan kualitas yang baik serta menurunkan angka rujukan ke rumah sakit.
"Tidak hanya masyarakat terpuaskan kebutuhannya, namun diharapkan dapat menurunkan pembiayaan kesehatan dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat."