Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Aman: Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak Diharap Berkurang

Pembangunan rumah aman yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan menekan kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di Indonesia.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Pembangunan rumah aman yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan menekan kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, rumah aman dapat menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak serta perempuan yang terancam atau korban kasus kekerasan baik fisik maupun seksual.

"Kami di pusat layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak, di dalam itu ada satu ruangan khusus ramah anak sebagai ruang konsultasi anak korban kekerasan. Dengan adanya konsultasi serta pelatihan di situ diharapkan anak dan perempuan lebih dapat menjaga diri," ungkap Yohana saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Menurut Profesor Universitas Manokwari ini, dengan adanya rumah aman tersebut juga dapat memudahkan pemerintah dalam melakukan pemetaan kejahatan seksual yang terjadi di daerah.

"Jadi kita mudah saat kunjungan ke daerah langsung dapat data kekerasan apa saja yang terjadi. Sehingga mudah untuk melakukan penanggulangan," ujarnya.

Saat ini, lanjut Yohana, pemerintah telah membentuk 200 rumah aman di beberapa wilayah Indonesia yang rawan kekerasan seksual.

Yohana mengatakan, kejahatan seksula pada anak tidak hanya terjadi di kota besar namun juga terjadi hingga di pelosok desa tanpa mengenal status ekonomi, kelas, suku dan agama.

"Lokus terjadinya pun beragam dengan pelaku yang bahkan adalah orang terdekat dari korban," tuturnya.

Bahkan, kata Yohana, kasus kekerasan terjadi di lingkungan tempat anak melakukan aktivitas harian, seperti di sekolah yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya, di perkampungan penduduk yang dilakukan oleh tetangga korban, bahkan dalam rumah yang dilakukan oleh sanak keluarga korban.

"Untuk itu harus ada tempat yang lebih aman daripada rumah. Karena di rumah saja bisa terjadi kekerasan," tukas Yohana.

Berdasarkan survey nasional kekerasan terhadap anak, prevalensi kekerasan seksual pada anak umur 18-24 tahun sebesar 6,36% anak laki-laki dan 6,28% anak perempuan. Sedangkan pada anak usia 13-17 tahun adalah 8,3% terjadi pada anak laki-laki dan 4,11% anak perempuan.

Selain itu, pelaku seksual pada anak berusia 18-24 tahun adalah 39,4% pacar, 38,2% teman, 11,4% orang asing.

Sedangkan pada anak usia 13-17 tahun hampir sama yaitu orang yang dikenal dekat yaitu teman dan pacar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper