ICW menemukan sedikitnya 10 kejaksaan tinggi (kejati)—yang juga membawahkan kejaksaan negeri—memiliki puluhan kasus dugaan korupsi yang stagnan di level penyidikan dan dengan kerugian negara puluhan sampai ratusan miliar.
Wilayah itu adalah:
- Jawa Timur (64 kasus, Rp269 miliar);
- Sulawesi Selatan (56 kasus, Rp97 miliar);
- Sumatra Utara (51 kasus, Rp1,28 triliun);
- Jawa Barat (46 kasus, Rp325 miliar);
- NAD (46 kasus, Rp338 miliar),
- Riau (45 kasus, Rp1,5 triliun);
- NTT (40 kasus, Rp609 miliar);
- Jambi (39 kasus, Rp64 miliar);
- Maluku (34 kasus, Rp36 miliar);
- Jawa Tengah (29 kasus, Rp111 miliar).