Bisnis.com, ALBANY, Amerika Serikat - Mantan pemilik perusahaan "Peanut Corporation of America" dihukum penjara 28 tahun oleh pengadilan federal, Senin (21/9/2015), atas perannya dalam penyebaran wabah salmonella yang terkait dengan kematian sembilan orang.
Dalam sebuah kasus kriminal yang langka tentang keracunan makanan, Stewart Parnell, mantan bos "Peanut Corporation of America", bersama saudara laki-lakinya bernama Michael Parnell yang bertugas sebagai makelar makanan untuk mewakili perusahaan, didakwa dengan tuduhan peraturan pusat mengenai persekongkolan pada September tahun lalu karena mereka mengirim kacang yang diketahui tercemar salmonella kepada konsumen.
Kontaminasi di pabrik perusahaan itu di Blakely, Georgia, telah menimbulkan salah satu operasi penarikan makanan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat dan memaksa agar perusahaan itu ditutup.
WABAH SALMONELLA: Ikut Menyebarkan, Bos Kacang Dipenjara 28 Tahun
Mantan pemilik perusahaan Peanut Corporation of America dihukum penjara 28 tahun oleh pengadilan federal, Senin, atas perannya dalam penyebaran wabah salmonella yang terkait dengan kematian sembilan orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
PDIP ungkap Ada Pihak Ingin Dongkel Hasto dari Sekjen Partai
37 menit yang lalu
MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 8 Januari 2025
1 jam yang lalu
Polemik 2 PSN Warisan Jokowi, PIK 2 dan Rempang Eco City
2 jam yang lalu
PDIP Siaga 1 Gara-gara Spanduk 'Serang' Partai dan Megawati
3 jam yang lalu