Bisnis.com, JAKARTA- Kekerasan pada anak kerap terjadi di sekolah atau biasa disebut dengan bullying.
Bullying biasanya akan menjadi ancaman bagi anak yang menjadi korban kekerasan disekolah oleh teman sebayanya.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, kasus kekerasan siswa di sekolah hingga menyebabkan kematian sudah masuk kategori darurat kekerasan anak di lingkungan sekolah.
“Ini jeweran bagi pemerintah. Ada kegagalan dalam dunia pendidikan dan sistem perlindungan anak,” ujar Erlinda saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi di sekolah tidak lagi kekerasan guru pada siswa, melainkan kekerasan yang terjadi sesama siswa.
“Selain itu, kasus bully ini dilakukan anak SD, yang seharusnya ditanamkan pendidikan karakter,” ucapnya.
Dia menyatakan, kekerasan anak di lingkungan pendidikan semakin banyak. Selain itu, lokasi kejadian meluas atau menyebar.
"Kasusnya juga tidak hanya di Jakarta atau kota besar. Bahkan sekolah-sekolah di desa juga banyak kekerasan," ungkapnya.
Untuk mengurangi kekerasan yang terjadi di sekolah, KPAI telah membuat proposal perbaikan pendidikan. Dalam proposal tersebut, pendidikan dijalankan dengan semangat ramah anak.
“Usulan proposal ini akan dimasukkan ke jajaran pemerintah untuk menjadi rekomendasi,” tuturnya.