Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Bambang Waskito mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II.
"Pelindo kita tetap kita jalan. Jadi, dua hari yang lalu kita sudah rapat dengan BPK terus dengan tim teknis-teknis yang lain, kita melengkapi itulah, ndak usah khawatirlah," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (18/9/2015).
Bambang tak mengungkap lebih rinci hasil pertemuan tersebut. Namun, menurutnya, koordinasi itu untuk membicarakan soal kerugian negara dalam proyek tersebut. "Yang jelas kemarin langkah saya ngecek dengan BPK menghitung kerugian," katanya.
Bambang mengatakan kordinasi dengan BPK tersebut sekaligus upaya melengkapi alat bukti sebelum memanggil tersangka Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II FN.
Menurutnya, tersangka hingga kini belum diperiksa oleh penyidik terkait kasus itu. "Nanti kita lengkapi dulu alat-alat buktinya, nanti baru dipanggil-panggil lagi," katanya.
Seperti diketahui Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengklaim pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 yang dipersoalkan Bareskrim tersebut sudah dinyatakan clear oleh BPK. Kendati demikian, polisi tetap memproses kasus tersebut.
Kasus ini bermula pada 2012 saat perusahaan plat merah itu membeli 10 unit mobile crane senilai Rp45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi, dan Cirebon.
Proses pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II pada 2012.
Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena menunjuk langsung pemenang tender.
Selain itu, Pelindo diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang, akibatnya 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.