Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso siap membantu Komjen Pol. Anang Iskandar mengusut sembilan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah.
"Kalau beliau nanti ragu, perlu ada yang ditanyakan ke saya, pasti saya ditanya. Saya siap membantu itu," katanya saat menyambangi Bareskrim, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Sebelumnya kala masih menjabat Kabareskrim, Budi mengklaim penyidiknya tengah menangani sembilan kasus korupsi yang hingga kini masih dirahasiakan itu. Kini, setelah menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional, nasib kasus tersebut berada di Kabareskrim baru Komjen Anang.
Komjen Buwas -- demikian Budi biasa disapa-- mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan ke Anang dan saat ini sedang ditindaklanjuti, sehingga dia tidak berhak mencampuri urusan tersebut.
"Saya tidak boleh mencampuri," ujarnya.
Belakangan diketahui, kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja Khusus Migas merupakan satu dari sembilan kasus korupsi bernilai triliunan itu.
Selain sembilan kasus tersebut, Bareskrim juga menangani 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.
Buwas Siap Bantu Komjen Anang Usut 9 Kasus Megakorupsi
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso siap membantu Komjen Pol. Anang Iskandar mengusut sembilan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
56 menit yang lalu
PM Malaysia Anwar Ibrahim Dukung Prabowo Soal Konflik Negara Muslim
5 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
11 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
12 jam yang lalu