Penyelenggaraan Muktamar Nahdhatul Ulama di Jombang, Jawa Timur dan Muktamar Muhammadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan momentum penting untuk mengingatkan pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia akan peran penting ekonomi rakyat dan pasar tradisional sebagai pondasi ekonomi bangsa.
Sekitar 12,5 juta pedagang pasar tradisional di seluruh Indonesia selama ini menjadi penggerak roda ekonomi sekaligus benteng yang kokoh dalam menghadapi krisis ekonomi dunia. Namun, dari waktu ke waktu pasar tradisional mulai tergerus oleh arus kapital dan kebijakan yang tidak berpihak untuk melindungi mereka.
Penggusuran paksa dan kebakaran pasar telah mengakibatkan jutaan pedagang kehilangan tempat berdagang. Dan mereka mayoritas adalah warga NU dan Muhammadiyah itu sendiri.
Peran serta para kiai, ulama, dan cendikia Muslim baik dari NU maupun Muhammadiyah dalam melindungi pasar tradisional diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi ekonomi dalam negeri, terlebih bagi ekonomi kecil.
Jauhnya peran serta para kiai, ulama dan cendikia Muslim dalam melindungi pasar tradisional dapat membuat pasar tradisional kita tercerabut dari akar sejarah bangsa.
Sejatinya perjalanan bangsa ini tidak lepas dari tiga poros: masjid (pusat ibadah), pasar tradisional (pusat ekonomi), dan keraton (pusat pemerintahan) yang telah menjadi akar yang kuat dalam mengawal perjalanan bangsa kita sejak berabad-abad silam.
Maka dari itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menitipkan kepada para muktamirin agar isu perlindungan pasar tradisional mampu menjadi poin pembahasan strategis dan rekomendasi dalam upaya membangun ekonomi bangsa dan negara. Sehingga rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari pasar tradisional dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Pengirim
Abdullah Mansuri
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia