Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Upayakan Kepulangan 11 WNI yang Ditangkap di Kabah

Pemerintah berupaya memulangkan 11 orang warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Arab Saudi, karena diduga melakukan ibadah sesat di Kabah.
Kabah/Ilustrasi
Kabah/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya memulangkan 11 orang warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan ibadah sesat di Kabah.

Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan otoritas Arab Saudi dan menemui warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap. Pemerintah pun masih menggali kejadian sebenarnya yang menyebabkan otoritas Arab Saudi menangkap WNI tersebut.

"Walaupun terbatas, kami terus menggali apa yang terjadi, dan kami berupaya terus melakukan komunikasi agar 11 orang itu bisa dipulangkan," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2015).

Retno menuturkan saat ini pemerintah masih membahas sanksi apa yang akan diberikan kepada 11 WNI yang ditangkap tersebut. Pasalnya, 11 WNI tersebut ditangkap karena melaksanakan salat Ied pada hari yang berbeda dengan yang ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Menurutnya, pemerintah akan terus meyakinkan ptoritas Arab Saudi agar dapat menerima alasa 11 WNI yang melaksanakan salat di Kabah. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mendapatkan informasi dari WNI tersebut.

Sekadar diktahui, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah yang telah mendapatkan pemberitahuan terkait kasus ini langsung melakukan pendampingan dan dijanjikan akan bertemu pada 30 Juli.

Seorang anggota kelompok tersebut, Rahmat Syawal Lubis, 34, membenarkan kronologi kejadian yang disampaikan polisi.

Berdasarkan hukum Islam yang dianut Arab Saudi, tindakan yang dilakukan para WNI tersebut adalah pelanggaran syariah berat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper