Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak 2015: Jokowi Bahas Islah Golkar dan PPP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus membahas mekanisme islah Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) mengikuti buka puasa bersama Duta Besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7)./Antara
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) mengikuti buka puasa bersama Duta Besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus membahas mekanisme islah Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam sambutannya sebelum rapat kabinet terbatas, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah berharap tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakilnya pada 26-28 Juli 2015 berjalan dengan lancar. Untuk itu, semua pihak harus menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pilkada serentak.

“Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 harus berjalan lancar, aman, dan damai. Saya ingin mendengar laporan kemajuan dari apa yang dibicarakan dalam rapat sebelumnya,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/7/2015

Jokowi menuturkan, persoalan islah terbatas di tubuh Partai Golkar, dan PPP dalam menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya dalam pilkada serentak menjadi isu penting untuk dibahas bersama pendanaan biaya pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Menurutnya, pemerintah pusat juga harus segera menentukan sikap terkait bantuan pegawai negeri sipil yang diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk KPU di daerah. Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta laporan mengenai kesepakatan seluruh partai politik terkait syarat pengajuan calon kepala daerah dalam pilkada serentak.

Sekadar diketahui, tahun ini pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Secara nasional, pilkada serentak akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara.

 Untuk bupati dan wali kota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper