Ketiga, Budi Waseso menolak serahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Saat itu, Budi menganggap laporan LHKPN tidak penting sehingga ia tak perlu melaporkan kekayaannya.
"Bahkan dia meminta KPK mengisikan untuk dia karena KPK yang tahu cara mengisinya," tutur Arif.