Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memita Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ketenagakerjaan Hanid Dhakiri sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan reshufle kabinet.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, selama menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Hanif belum menerbitkan regulasi yang berpihak ke kalangan pekerja, baik pekerja di dalam negeri maupun pekerja di luar negeri atau TKI.
"Bila benar bapak presiden jokowi akan mereshufle kabinet maka Menteri Ketenagakerjaan adalah salah satu menteri yang harus direshufle karena tidak ada satupun kebijakan yang dirasakan buruh malah banyak kebijakannya yang kontroversial merugikan dan meresahkan buruh," katanya dalam siaran pers, Rabu (24/6/2015).
Dia mencontohkan perihal wacana peninjauan item kebutuhan hidup layak sebagai dasar penghitungan upah minimum yang dilakukan selama lima tahun sekali yang menurutnya sangat merugikan kalangan pekerja.
Selain itu, belum disahkannya RPP Jaminan Pensiun juga membuat kalangan pekerja bingung. Terlebih di tengah jalan muncul opsi iuran sebesar 3% yang sangat bertentangan dengan tuntutan pekerja terkait kesejahteraan selama ini.
"Alasan lain banyak TKI yang terancam hukuman mati tapi dibiarkan saja. Tripartit nasional bubar, seolah tidak ada fungsinya juga dibiarkan saja oleh menteri," tegasnya.
Penggunaan pekerja outsourcing atau alih daya di lingkungan perusahaan BUMN selama ini juga belum mendapat aksi tegas dari Hanif. Menurut Iqbal, alasan ini sudah cukup bagi Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi dan rotasi.
Kalangan Pekerja Menilai Menteri Hanif Layak Diganti
Kalangan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memita Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan reshufle kabinet.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu