Kabar24.com, PEKANBARU -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengaku bahwa penyelesaian kasus kebakaran dan hutan (karhutla) masih lemah.
Menteri mengungkapkan ada 10 kasus karhutla belum disidangkan. Selanjutnya Menteri akan berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung untuk mengatasi lemahnya penyelesaian pidana karhutla itu.
"Saya jadi geram. Ada 10 kasus yang sangkut, berkasnya P19, bolak-bolik saja, tidak dilanjutkan. Ini adalah salah satu persoalan yang sedang kita tangani. Saya akan berknasi secara intensif dengan Kejakaab Agung," ucap Menteri saat rapat kerja di Pekanbaru, Senin (8/6/2015).
Menteri menjelaskan bahwa kendala itu terjadi karena lemahnya bukti-bukti untuk melanjutkan proses hukum ke persidangan. "Bukti-buktinya belum kuat. Seperti keterangan ahli juga masih lemah. Terakhir, saya dapat laporan kasus karhutla di Aceh dan Sumatera Selatan. Itu juga maih P19," jelasnya.
Sebelumnya, Siti Nurbaya memperpanjang status siaga I Karhutla di Provinsi Riau. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi Menteri LHK dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif Dansatgas Karhutla Riau Brigjen TNI Nurendi, sebulan silam.
"Gubernur dan jajaran daerah selanjutnya bisa mendiskusikan bagaimana persiapan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.
Sementara itu, PLT Gubernur Riau siap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi kebarakan hutan dan lahan yang juga akan menimbulkan bencana kabut asap itu.
"Kita terus berkoordinasi, dan menyiapkan apa-apa yang diperlukan untuk satgas di daerah. Artinya kita bersama-sama, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga kabupaten/kota berupaya agar kebakaran-kebakaran yang sudah terjadi tidak meluas," kata Arsyadjuliandi.
SITI NURBAYA: Penyeselaian Kasus Karhutla Masih Lemah
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengaku bahwa penyelesaian kasus kebakaran dan hutan (karhutla) masih lemah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Abdel Nasser P.
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium