Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, kemarin malam. Saat dimintai konfirmasi wartawan yang menunggu 11 jam, Lulung bersikap ketus.
"Kemarin, saya bukan tiba-tiba marah. Emang saya psikopat? Ada sebabnya," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).
Menurut Lulung, emosinya terpancing saat ada wartawan yang menanyakan soal kesiapan dia ditahan. Dia mengatakan, wartawan tersebut seperti menanyakan pesanan seseorang. "Saya kan hanya sebagai saksi, tolong camkan itu," kata dia.
Lulung heran dengan opini publik yang terbentuk soal dirinya yang akan menjadi tersangka kasus penyediaan perangkat penyimpanan dana listrik (UPS). Padahal, polisi saja masih mendalami kasus ini. "Belain saya sedikit dong."
Lulung juga mengatakan, iritnya dia bicara karena sudah ada intervensi Partai Persatuan Pembangunan yang menginginkan Lulung bicara seperlunya saja. Demi reputasi Lulung juga. Selain itu, ada keluarga yang harus dijaga perasaannya juga.
Senin malam, 4 Mei 2015, Lulung diperiksa selama 11 jam oleh polisi. Lulung menegaskan dia mendukung upaya polisi mengungkap kasus ini."Yang saya tahu, saya jelaskan. Yang tidak tahu, tentu tidak saya jelaskan," katanya.
Wartawan yang kecewa dengan sikap hemat bicara Lulung lantas melemparkan pertanyaan nyeleneh. "Siap ditahan, Pak?" tanya salah satu wartawan. "Bapak lo aja ditahan!" jawab Lulung ketus.
Marah Ditanya "Siap Ditahan?", Lulung Tuding Wartawan Sampaikan Pertanyaan Pesanan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, kemarin malam. Saat dimintai konfirmasi wartawan yang menunggu 11 jam, Lulung bersikap ketus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium