Dubai dan Abu Dhabi mungkin dikenal sebagai kota modern di Timur Tengah, namun mereka tidak akan segan memberi hukuman berat bagi siapa saja yang kedapatan membawa narkoba.
Mengedarkan, menyelundupkan, dan memiliki narkoba bahkan hanya dalam jumlah yang sangat kecil saja bisa membuat seseorang dihukum penjara minimal selama empat tahun.
Contohnya saja, pernah ada seorang warga negara Inggris yang dihukum penjara selama empat tahun hanya karena di bagian sepatunya terdapat ganja seberat 0,003 gram, jumlah yang sangat kecil dan bahkan sulit dilihat dengan mata telanjang.
Meski begitu, jumlah pelaku narkoba yang dieksekusi mati memang tidak sebanyak di negara lainnya.