Dari Januari 2005 hingga Januari 2006, China telah menjatuhi hukuman kepada 53.000 orang terkait kasus narkoba. Lebih dari 22.000 mendapatkan hukuman berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Pelanggaran narkoba yang mendapat hukuman berat termasuk menyelundupkan narkoba, mengedarkannya, dan memproduksinya.
China juga hampir sama banyak mengeksekusi tahanan terkait kasus narkoba seperti di negara Timur Tengah. Pada 2007 saja, ada sekitar 470 orang yang dieksekusi mati, sebagian besar dari mereka ada pelaku narkoba.