Negara ini bisa dibilang salah satu negara yang paling sering melakukan eksekusi mati untuk para pengedar narkoba. Di bawah hukum Islam, setidaknya ada 500 pengedar narkoba yang dieksekusi tiap tahunnya.
Lebih dari 10.000 pengedar dan pengguna narkoba telah dihukum mati di Iran dalam beberapa dekade terakhir. Kepemilikan narkoba dan penggunaannya juga akan dihukum dengan sangat keras.
Jika kedapatan membawa ganja beberapa gram saja, seseorang bisa dihukum cambuk sebanyak 70 kali.