Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan kesimpulan hasil gelar perkara Komjen Budi Gunawan tak hanya ditentukan oleh penyidik, namun ditentukan pula oleh peserta undangan.
"Nanti kita buka gelar perkara itu, silahkan nilai ramai-ramai," katanya saat ditemui usai mendampingi uji kelayakan dan kepatutan Komjen Badrodin Haiti di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/4/2015).
Menurut Komjen Buwas sapaan populer Budi Waseso, pihaknya menginginkan gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan dilakukan secara terbuka dan jujur. Sehingga begitu diputuskan tak ada lagi suara sumbang terkait gelar perkara tersebut.
"Biar tak ada dusta. Setelah diputus tak ada lagi pikirian kriminalisasi, berat sebelah dan lainnya," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.
Dia mengungkapkan untuk saat ini tak dapat menyimpulkan sementara perkara kasus Budi Gunawan yang tengah ditangani pihaknya. "Saya tidak boleh simpulkan. Itu kesimpulan bersama, tidak boleh sendiri-sendiri," katanya.
Lebih jauh Komjen Buwas memastikan dalam gelar perkara kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu akan dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung, PPATK, dan sejumlah pakar hukum. "Biarkan mereka ikut melakukan penilaian," katanya.
Terkait ditundanya gelar perkara Budi Gunawan, Kabareskrim mengatakan hal itu terjadi lantaran ada agenda rapat kerja teknis di Mabes Polri. Kemudian, beberapa pihak yang diundang berhalangan hadir.
"Secepatnya kita gelar, kalau bisa besok ya besok," katanya.
Bareskrim diketahui akan mengundang unsur KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, dan beberapa pakar hukum untuk menghadiri gelar perkara kasus Budi Gunawan. Namun, belakangan gelar perkara dibatalkan karena alasan agenda dan undangan berhalangan hadir.
Kabareskrim: Hasil Gelar Perkara BG Tak Ditentukan Penyidik
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan kesimpulan hasil gelar perkara Komjen Budi Gunawan tak hanya ditentukan oleh penyidik, namun ditentukan pula oleh peserta undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium