Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, terkait dugaan korupsi Stadion Gede Bage penyidik Badan Reserse Kriminal memeriksa saksi dan tersangka di Polda Jawa Barat.
"Pemeriksaan di Polda Jabar, penyidik di sana periksa tersangka dan saksi," kata Rikwanto di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Rikwanto mengatakan pemeriksaan dilakukan di Bandung untuk memudahkan koordinasi dengan anggota Polda Jawa Barat.
"Penyidik yang ke Polda Jabar pinjam tempat untuk memeriksa tersangka kasus korupsi Gede Bage," katanya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Ir. YAS telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rikwanto, Rabu (23/3/2015).
Rikwanto mengatakan YAS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Sepakbola Gede Bage Bandung, tahun anggaran 2009.
YAS adalah Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.
Penyidik, kata Rikwanto, akan memanggil tersangka dalam waktu dekat.
Stadion Gedebage atau Stadion Gelora Bandung Lautan Api terletak di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung.
Pembangunan stadion berkapasitas 38 ribu penonton itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 545 miliar.
Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional pada 2016 dan Stadion Gedebage akan menjadi tempat pembukaan even olahraga nasional tersebut.