Kabar24.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memblokir rekening dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman dan Zaenal Soleman.
"Rekening keduanya sudah dibekukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Kepolisian Indonesia, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Rabu.
Penyidik memblokir rekening keduanya karena ditengarai aliran dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan UPS. Meski demikian, pihaknya tidak membeberkan nominal rekening dua tersangka tersebut.
"Untuk nilai di dalamnya bukan konsumsi publik," katanya.
Usman merupakan PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat, sementara Soleman adalah PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
KASUS KORUPSI UPS: Dua Rekening Tersangka Sudah Diblokir
KASUS KORUPSI UPS: Dua Rekening Tersangka Sudah Diblokir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

30 menit yang lalu
Kapolri Mutasi 1.255 Personel, dari Asisten SDM hingga 10 Kapolda

40 menit yang lalu
Respons Menag soal Tak Ada Perawat di Petugas Medis di Haji 2025

1 jam yang lalu
"Orang Dalam" KPK di Kubu Hasto
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
