Kabar24.com, JAKARTA - Seorang perempuan tega menyiksa anak tirinya dengan setrika panas. Tindakan kejam itu dilakukan hanya karena anak terlalu asyik bermain. Korban, Denis Apriliyan, 9 tahun, menderita luka bakar di pipi kiri.
"Ibu tiri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal, Selasa, 24 Maret 2015.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi Ahad lalu di Jalan Masjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka Suhaeni, 35 tahun, kesal karena anak tirinya tidak mau belajar dan lebih suka bermain di luar rumah.
Menurut Rahmat, saat diperiksa tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan, dalam sebulan terakhir dia sudah beberapa kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban. "Sejumlah saksi menyebut tersangka terkenal galak dan tegas," ujarnya.
Kejadian bermula saat Denis bermain di luar rumah pada Ahad pagi, sekitar pukul 09.00. Namun hingga siang hari, Denis tak kunjung pulang ke rumah. Pada pukul 12.30 korban sempat pulang ke rumah untuk makan siang dan kembali pergi bermain. Saat itu Suhaeni sedang menyetrika baju.
Tidak berapa lama korban pulang sambil menangis. Tersangka menjadi kesal dan menempelkan setrika panas ke pipi korban. Tak puas dengan tindakan itu, Suhaeni melayangkan tendangan ke kepala korban. Dia juga mencubit serta menginjak tangan kanan anak tirinya hingga terluka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, polisi juga mengenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Rahmat.
Hanya Karena Tidak Mau Belajar, Ibu Tiri Ini Tega Setrika Pipi Anaknya
Hanya Karena Tidak Mau Belajar, Ibu Tiri Ini Tega Setrika Pipi Anaknya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
8 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
8 jam yang lalu