Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah adanya tawaran untuk menjadi Dewan Penasehat Partai Golkar oleh Ketua Umum Partai Beringin Agung Laksono yang kepengurusannya baru saja disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Tidak, tidak. Kita kan sudah komitmen yang di pemerintahan tidak boleh urus partai lagi," kata JK di kantornya, Rabu (11/3).
Setelah hasil Munas Ancol kubu Agung Laksono disahkan, JK menepis adanya gerakan dari partai berlambang beringin itu untuk merapat ke pemerintah dalam Koalisi Indonesia Hebat. Sebelumnya, dalam pertempuran Pilpres, Partai Golkar bergabung dalam koalisi yang bersebrangan dengan pemerintah, Koalisi Merah Putih.
"Bukan soal rapat-merapat, dulu juga Pak Ical selalu kita bertemu, berdiskusi untuk bangsa. Tidak ada perbedaannya," imbuh JK.
Sementara itu, JK menilai langkah Kepengurusan Partai Golkar versi Munas Bali atau kubu Aburizal Bakrie melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri merupakan bentuk keberatan.
"Itu kan masalah keberatan ya tentu bisa terjadi," ujarnya.
Pada Rabu (11/3), kubut ARB mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam Munas Ancol, Jakarta, yang diselenggarakan kubu Agung Laksono.
Pemalsuan dokumen yang dimaksud kubu ARB adalah surat kuasa atau mandat dari kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I dan II dari seluruh Indonesia. Dugaan pemalsuan tersebut diperoleh kubu ARD dari laporan kader di daerah.
JK: Tak Ada Tawaran Dewan Penasihat untuk Golkar Kubu Agung
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah adanya tawaran untuk menjadi Dewan Penasehat Partai Golkar oleh Ketua Umum Partai Beringin Agung Laksono yang kepengurusannya baru saja disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 menit yang lalu