Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICAL: Keputusan Menteri Hukum dan HAM Ciderai Keadilan

Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menyebut keputusan Menkumham atas pengesahan kepengurusan Partai Beringin di bawah kepemimpinan Agung Laksono telah menciderai rasa keadilan dan demokrasi
Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dalam satu rapat Partai Golkar/Antara
Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dalam satu rapat Partai Golkar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menyebut keputusan Menkumham atas pengesahan kepengurusan Partai Beringin di bawah kepemimpinan Agung Laksono telah menciderai rasa keadilan dan demokrasi.

"Pertama tentu bahwa keputusan ini menciderai rasa keadilan dan demokrasi. Keputusan ini adalah keputusan politik," kata Aburizal, Selasa (10/3).

Dia menegaskan masih ada upaya-upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya baik melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Termasuk juga ihwal dugaan pemalsuan dokumen kepesertaan Munas Jakarta yang dilakukan kubu Agung Laksono.

"Setelah kita mendapatkan data dari daerah, kita cek banyak yang palsu," tegasnya.

Sementara itu terkait keputusan Menkumham yang dibacakan hari ini, Aburizal menyatakan dirinya sebatas mengetahui keputusan itu, bukan mengakui pengesahan kepemimpinan Agung Laksono.

Pada hari ini Aburizal Bakrie bersama para loyalisnya juga dijadwalkan akan melakukan Rapat Konsultasi Nasional dengan seluruh DPD Golkar tingkat I se-Indonesia, di Hotel Sahid, Jakarta.

Berdasarkan pantauan, di salah satu ruangan tempat Rapat Konsultasi Nasional akan berlangsung, telah tersusun ratusan kursi yang akan digunakan oleh perwakilan DPD Golkar tingkat I se-Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Pada hari ini Menkumham mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Menkumham meminta Agung laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Menkumham menginstruksikan agar permohonan pendaftaran kepengurusan itu dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham RI sesuai ketentuan.

Agung Laksono pun telah menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Menkumham itu. Dia menyatakan akan segera melakukan konsolidasi untuk membentuk kepengurusan Golkar yang mengakomodasi kader partai beringin yang memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper