Kabar24.com, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menegaskan pihaknya kini memiliki strategi untuk mencegah gelombang gugatan praperadilan yang dilayangkan para tersangka KPK terhadap KPK.
Seperti diketahui, adanya banyak gugatan praperadilan terhadap KPK saat ini, disebabkan oleh Komjen Pol Budi Gunawan yang beberapa waktu lalu mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah Komjen Pol Budi Gunawan tersebut akhirnya diikuti beberapa tersangka KPK lain, seperti Fuad Amin yang mengisyaratkan akan mengajukan praperadilan.
Lalu, Suryadharma Ali juga mengajukan gugatan praperadilan serta Sutan Bhatoegana juga turut mengajukan gugatan praperadilan.
"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai, karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan pra peradilan," tutur Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Johan juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat kinerjanya dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang sempat mangkrak di KPK dan tidak pernah tersentuh.
Johan meyakini hanya itu salah satu cara KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik, setelah sebelumnya sempat diterpa dengan isu kekisruhan antara KPK dan Polri.
"Kami akan bekerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena adanya hiruk pikuk," tukas Johan.