Kabar24.com, JAKARTA-- Pada umumnya harga seporsi hidangan steak mahal. Begitupun di Mumbai, India dihargai "mahal" karena bisa berujung penjara 5 tahun.
Pemerintah Negara Bagian Maharashtra pekan ini melarang pemilikan sapi dan produk turunan dari penyembelihan sapi maupun kerbau. Larangan ini menandai kemenangan kelompok garis keras Hindu yang berusaha melindungi hewan yang dianggap suci bagi umat Hindu.
"Kami mengklaim sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, tapi demokrasi kan tidak hanya berlaku untuk memilih kandidat kita dalam pemilu" ujar Avinash Raheja, investor dan penemu aplikasi parkir mobil Veh2Park.
Larangan ini memunculkan lelucon di Twitter. Tagar #BeefBan menjadi topik yang sering dikicaukan para pengguna di negara itu. Lelucon juga muncul dalam gambar "meme.
Profesor Shiv Visvanatha dari O.P Jindal Global University mengatakan pelarangan ini memunculkan risiko karena menegakkan prinsip-prinsip Hindu konservatif ke kalangan minoritas Muslim dan Kristen di negara dengan jumlah pendudk 1,2 miliar jiwa itu.
Sekarang, imbuhnya, perseteruan tidak lagi melawan alkohol, tetapi melawan daging.
"Banyak tuan tanah yang tidak mau menyewakan rumahnya jika Anda memakan daging," ujarnya.
Aturan pelarangan ini sebetulnya telah diajukan pada 1995 ketika Maharashtra dikuasai oleh koalisi pro-Hindu.
Surendra Jain, Sekretaris Jenderal Vishwa Hindu Parishad, -kelompok agama yang berupaya menyingkirkan hak istimewa bagi kelompok minoritas untuk menyembelih kerbau- menyambut baik keputusan pemerintah Maharashtra dan berharap akan diikuti oleh pemerintah negara bagian lainnya.
Di sisi lain, beberapa restoran di Mumbai tetap menghidangkan sapi secara sembunyi.
"Kalau kami tunjukkan menu sapi, banyak orang tidak masuk," ujar P.K Krishnan, seorang pengelola restoran.
Dia menjual 12 kilogram daging sapi setiap hari dan sebagian besar dimasak dengan bumbu cabai yang pedas.
Makan Steak di Mumbai Bisa Dipenjara 5 Tahun
Pada umumnya harga seporsi hidangan steak mahal. Begitupun di Mumbai, India dihargai mahal karena bisa berujung penjara 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rivki Maulana
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
3 jam yang lalu