Kabar24.com, JAKARTA—Tim khusus yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengurai polemik KPK dan Polri berisiko menjadi ‘sasaran tembak’ DPR lantaran telah merekomendasikan pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.
“Saat ini, sasaran tembaknya DPR adalah tim khusus yang diketuai Syafii Maarif,” kata siti zuhro, peneliti politik senior lembaga ilmu pengetahuan indonesia (LIPI) saat dihubungi Bisnis, Jumay (20/2).
Menurutnya, DPR beranggapan langkah Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan yang telah disetujui DPR melalui paripurna itu adalah saran tim khusus itu.
“Atas keputusan itu, DPR juga akan menganggap Presiden menyalahi konstitusi.”
Meski demikian, Presiden bisa mengalihkan sasaran tembak itu dengan menyampaikan alasan perihal penggantian nama calon kapolri dari sebelumnya Budi Gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti.
“Itu yang harus ditempuh presiden.”
Saat ini, tuturnya, Presiden sudah memberikan sedikit angin segar untuk mengurai polemik KPK-Polri.
“Dengan pembatalan pencalonan Budi sebagai kapolri dan pengangkatan pelaksana tugas KPK itu sudah melegakan masyarakat.”
Saat ini, DPR mendesak kepada Presiden untuk segera menyampaikan alasan pembatalan budi Gunawa.
“Jokowi harus menyampaikan alasan itu. Alasannya harus kuat sesuai hukum yang berlaku beserta alasan politiknya,” pinta Arsul Sani, anggota Komisi III DPR.
Tim Syafii Maarif Berisiko Jadi ‘Sasaran Tembak’ DPR
Tim khusus yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengurai polemik KPK dan Polri berisiko menjadi sasaran tembak DPR lantaran telah merekomendasikan pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
49 menit yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
3 jam yang lalu