Hukuman mati bukan merupakan langkah jitu untuk menekan kejahatan, khususnya kejahatan yang terkait dengan narkoba. Tidak ada studi yang cukup layak, yang dapat dijadikan rujukan bahwa penerapan hukuman mati dapat menjadi efek jera dan mengurangi kejahatan, sebagaimana pandangan pemerintah.
Kejahatan terjadi diakibatkan oleh banyak faktor lainnya, sehingga tidak tepat hanya mempersalahkan individu-individu terpidana, tanpa secara teliti mengurai akar masalah tingginya kejahatan terkait dengan narkoba.