Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membolehkan kendaraan pribadi (mobil mewah) memasuki jalur busway Transjakarta ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Itu kan dari pemda, tapi saya katakan kepada anggota 'jangan sampai ada mobil masuk jalur Transjakarta'," kata Kapolda Metro Jaya, Unggung Cahyono, Rabu (4/2/2015).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin menambahkan, jalur Transjakarta tidak boleh dilintasi oleh kendaraan pribadi. "Tidak boleh, kan sudah ada aturannya, ada perda-nya," ujarnya.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan selama tiga bulan terakhir ada sebanyak 10.723 kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil ditilang karena masuk ke jalur Transjakarta.
Rinciannya, sebanyak 4.593 kendaraan ditilang pada November 2014, 3.026 kendaraan di Desember 2014, dan 3.104 kendaraan di Januari 2015.
"Kendaraan yang melanggar masih didominasi kendaraan sepeda motor," ujar Hindarsono.
Hindarsono menegaskan sudah memberlakukan denda maksimal terhadap pengendara yang memasuki jalur Transjakarta. Dalam surat tilang, mereka dikenakan Pasal Yang mendominasi 287 ayat (1) junto 106 ayat (4) huruf a dan 106 ayat (4) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun Ahok beralasan, izin bagi pemilik kendaraan bermotor melintas di jalur bus Transjakarta sebenarnya merupakan sindiran.
Sebab, warga masih menyepelekan denda maksimal bagi kendaraan yang melintas di jalur bus itu. "Itu sindiran, orang kaya suka kurang ajar ngomongnya ," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/2/2015).
Ahok Wacanakan Mobil Mewah Bisa Lintasi Jalur Transjakarta, Polisi Melarang
Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membolehkan kendaraan pribadi (mobil mewah) memasuki jalur busway Transjakarta ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
28 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
58 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
33 menit yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
1 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
2 jam yang lalu