Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri membantah adanya perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul mangkirnya sejumlah perwira Polri ke KPK.
"Tidak ada perlawanan, tidak ada," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Pihaknya menghormati proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pemanggilan perwira Polri sebagai saksi kasua Komjen Budi Gunawan.
"Sejauh ini Mabes terus berikan kehormatan itu pada KPK."
Menurut dia harus dipahami bahwa proses pemanggilan ada prosedur yang dilewati oleh penyidik. "Penyidik yang manggil tahu prosedur, tanya ke penyidik."
Sebelumnya dilaporkan, pada Senin (26/1) KPK memanggil kembali perwira Polri sebagai saksi atas kasus Komjen Budi Gunawan. Usai sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan KPK.
Perwira tersebut antara lain dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Kombes Ibnu Isticha, Wakapolres Jombang Kombes Sumardji, dan Diretkur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Herry Prastowo.
Perwira Mangkir dari KPK, Mabes Polri Bantah Ada Perlawanan
Mabes Polri membantah adanya perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul mangkirnya sejumlah perwira Polri ke KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 menit yang lalu
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Kini Jadi Waketum PAN

52 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

55 menit yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
