Kabar24.com, DETROIT--British Petroleum Plc dijatuhi denda senilai US$13,7 miliar, setelah hakim di Amerika Serikat memutuskan bahwa perusahaan tersebut terbukti membuang 3,2 juta barel minyak ke Teluk Meksiko pada 2010.
Jumlah ini kurang dari jumlah yang sebelumnya dituduhkan.
Bloomberg melaporkan pada lamannya, hari ini (16/1) bahwa Hakim Distrik AS, Carl Barbier menolak tuduhan pemerintah yang menyatakan tumpahan minyak sebesar 4,2 juta barel.
Mengurangi potensi denda maksimal senilai US$18 miliar Sebelumnya BP memperkirakan tumpahan sebesar 2,45 juta barel.
Barbier, menyatakan BP telah lalai dalam melakukan eksplorasi sehingga menhebabkan tumpahan minyak lepas pantai terbesar dalam sejarah AS.
Selain perkara ini, BP masih menghadapi beberapa klaim oleh pihak swasta dan pemerintah negara bagian.
Perusahaan dituntut ganti rugi hingga mencapai US$ 9,7 miliar.
British Petroleum Plc Didenda US$13,7 Miliar
British Petroleum Plc dijatuhi denda senilai US$13,7 miliar, setelah hakim di Amerika Serikat memutuskan bahwa perusahaan tersebut terbukti membuang 3,2 juta barel minyak ke Teluk Meksiko pada 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Dark Cloud Hangs Over Indonesia’s Tobacco Industry
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

18 menit yang lalu
Putin Dukung RI Jadi Anggota BRICS, Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden

18 menit yang lalu
Fase Pemulangan, Jemaah Haji Pengguna SPLP Berkurang

39 menit yang lalu
Jemaah Haji Indonesia Semakin Tertib Barang Bawaan

45 menit yang lalu
Putin Sambut Prabowo di Rusia, Bahas Kerja Sama Pertanian hingga Militer
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
