Bisnis.com, Jakarta - Sidang Paripurna DPR menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR sekaligus pemimpin sidang, memutuskan akan meneruskan hasil uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) Budi yang sudah dilakukan Komisi III kepada Presiden Joko Widodo. "Sesuai dengan hasil yang disampaikan Komisi III dan rapat konsolidasi dengan seluruh fraksi, DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri," katanya diiringi ketuk palu sidang paripurna, Kamis (15/1/2015).
Sidang itu sempat diskros sejak pukul 12.00 WIB menyusul adanya permintaan klarifikasi dari Presiden Joko Widodo dan KPK atas penetapan Budi sebagai tersangka. Dalam paripurna yang dihadiri 455 anggota DPR plus pimpinan itu, Benny K Harman Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat akan meminta pemimpin sidang untuk menunda penetapan Budi sebagai calon tunggal kapolri. "Posisi kita tetap minta kepada pimpinan agar memberikan ruang kepada presiden untuk memberikan klarifikasi perihal calon pilihannya," katanya.
Selain Jokowi, Saan Mustofa, anggota Fraksi Demokrat, KPK yang akhirnya menetapkan Budi sebagai tersangka juga harus memberikan klarifikasi dulu atas masalah itu. Dengan demikian, rekomendasi DPR yang diberikan kepada presiden tidak menyesatkan. "Bagaimana wibawa institusi Polri jika dipimpin oleh seorang tersangka. Ini menyangkut moralitas dan kredibilitas."
Meski demikian, Saan menolak berkomentar perihal keputusan sembilan dari 10 fraksi yang sudah meloloskan Budi sebagai calon tunggal kapolri. "Itu terserah mereka, mau setuju atau tidak. Tapi sikap demokrat akan tetap. Kami meminta presiden dan KPK memberikan penjelasan terkait dengan Budi."
Saat ini, Fraksi Demokrat menjadi satu-satunya kelompok di DPR yang menolak pencalonan Budi. Adapun sembilan fraksi lainnya sudah setuju melalui pleno Komisi III yang sudah mengambil keputusan pada Rabu (14/1/2015).
SIDANG PARIPURNA DPR: Tersangka KPK Itu Akhirnya Ditetapkan sebagai Calon Kapolri
Sidang Paripurna DPR menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
Pengamat Sebut 3 Alasan Masyarakat RI Masih Terima Dinasti Politik
1 jam yang lalu