Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GOLKAR KUBU ICAL: Pengajuan Pergantian Pimpinan Fraksi Langkah Keliru

Fraksi Partai Golkar DPR menilai langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Golkar yang mengirim surat pergantian pimpinan fraksi ke pimpinan DPR merupakan tindakan keliru dan memalukan.
Ketua Fraksi Golkar di DPR Ade Komaruddin.  Pengajuan pergantian pimpinan fraksi dinilai sebagai langkah keliru/Antara
Ketua Fraksi Golkar di DPR Ade Komaruddin. Pengajuan pergantian pimpinan fraksi dinilai sebagai langkah keliru/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Fraksi Partai Golkar DPR menilai langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Golkar yang mengirim  surat pergantian pimpinan fraksi ke pimpinan DPR merupakan tindakan keliru dan memalukan.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin menanggapi langkah DPPP Partai Golkar versi Munas Jakarta yang menyerahkan susunan pimpinan Fraksi Golkar DPR hari ini, Rabu (17/12/2014).

Ade mengatakan bahwa DPP Partai Golkar yang sah dan diakui pemerintah sudah jelas sehingga tindakan itu merupakan tindakan melawan keputusan pemerintah.

“Pemerintah hanya mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Sekjen,” ujar Ade dalam keterangannya kepada wartawan.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah menyampaikan melalui Menteri Hukum dan HAM kemarin bahwa perselisihan dua kubu Munas Bali dan Munas Jakarta diserahkan ke mekanisme internal Mahkamah Partai. Apabila tidak tercapai kesepakatan maka jalan terakhir yang ditempuh adalah melalui pengadilan.

“Dengan demikian maka kepemimpinan dan kepengurusan Fraksi Partai Golkar yang ada saat ini di DPR tetap sah sesuai SK DPP Partai Golkar No.KEP-362/DPP/GOLKAR/X/2014 tertanggal 6 Oktober 2014, ujarnya.

Terkait hal itu, Fraksi Partai Golkar mengingatkan pada pimpinan DPR dan pihak Kesekjenan DPR agar segera mengembalikan surat tersebut kepada pengirimnya.

“Kita tidak ingin DPR sebagai lembaga tinggu negara, masuk dalam konflik kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan dengan menggunakan segala cara, termasuk menabrak rambu-rambu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper